Wartatempokaltim.com, SAMARINDA – Persoalan kekurangan tenaga pengajar kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi IV DPRD Kota Samarinda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Senin (6/7/2026). Dalam pembahasan terkait evaluasi program 2026 dan rencana kegiatan 2027, isu keterbatasan guru dinilai sebagai salah satu tantangan paling mendesak yang harus segera ditangani secara sistematis. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronie Pasie, mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kota Samarinda saat ini masih jauh dari ideal. Kekurangan tersebut terjadi di jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP), sehingga berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. “Totalnya per hari ini sudah 500, 500 sekian. Kekurangan guru itu di tingkat SD maupun SMP,” ujar Novan. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan lama. Keterbatasan regulasi membuat pemerintah daerah tidak leluasa melakukan rekrutmen tenaga non-ASN, sementara kebutuhan guru terus meningkat. “Cuma tadi kita ada bicara, sepakat mengusulkan berkaitan tentang PJPL untuk kekurangan guru. Saat ini guru-guru yang masih menjadi guru lepas dibayar hanya melalui dana Bosda maupun Bosnas untuk tingkat SD maupun SMP,” jelasnya. Selama ini, tenaga pengajar honorer atau guru lepas masih menjadi penopang utama untuk menutup kekurangan tersebut. Namun, skema pembiayaan yang ada dinilai belum mampu memberikan kesejahteraan yang layak. “Jadi kita minta itu diusulkan melalui metode PJPL agar pendapatan mereka dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini,” imbuhnya. Ia menegaskan, perhatian terhadap kesejahteraan guru menjadi hal penting agar kualitas pendidikan tetap terjaga. Menurutnya, kondisi penghasilan yang terlalu rendah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Jangan sampai pendapatan cuma di bawah satu juta per bulan, kan kasihan mereka,” tegas Novan. Sebagai solusi, DPRD bersama Disdikbud sepakat mendorong penggunaan skema PJPL yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan skema ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat dibandingkan hanya mengandalkan dana operasional sekolah. “Iya, pakai APBD, masuk APBD. Jadi tidak lagi pakai Bosda maupun Bosnas, karena gajinya kecil sekali untuk guru lepas. Sedangkan rekrutmen non-ASN sekarang sudah tidak bisa, jadi salah satu metode yang memungkinkan hanya metode PJPL,” terangnya. DPRD pun berencana mengawal usulan tersebut agar dapat masuk dalam pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran DPRD. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah untuk memenuhi kebutuhan guru sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar. “Ya, salah satu solusinya kita mengusulkan metode PJPL, agar kebutuhan guru bisa terpenuhi dan pendapatan mereka juga lebih layak dibandingkan melalui metode guru lepas,” pungkasnya. (RET) Post Views: 3